Bawaslu Aceh Singkil Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Singkil melakukan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) selama dua hari ke depan,sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa data pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih benar-benar valid, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Uji petik dilaksanakan dengan meninjau langsung Door To Door sejumlah desa yang menjadi sampel, mencocokkan data pemilih yang ada di daftar KIP dengan fakta di lapangan. Petugas Bawaslu memverifikasi beberapa aspek penting, seperti keberadaan pemilih, status meninggal dunia, perpindahan domisili, pemilih baru yang telah berusia 17 tahun, serta data anggota TNI/Polri yang telah atau belum pensiun. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi data ganda maupun pemilih fiktif yang berpotensi menimbulkan persoalan pada saat pemilu nanti.
Ketua Bawaslu Aceh Singkil, H.Syamsul Arifin, dalam keterangannya, Tim Uji Petik di Pimpim langsung oleh Kordiv HP2H Ismail Angkat,bertugas di kecamatan Simpang kanan, Kordiv PPPS Tamsir di kecamatan Gunung Meriah, sedangkan Saya sendiri di Kec, Singkil Utara, bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan melekat dan berkelanjutan yang dilakukan pihaknya untuk mendukung penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Ia menegaskan, data pemilih yang akurat merupakan salah satu kunci utama terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Selain melakukan verifikasi data, Bawaslu juga memberikan masukan dan rekomendasi kepada KIP Aceh Singkil apabila ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan. Misalnya, jika terdapat pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif, atau pemilih baru yang belum masuk dalam daftar, Bawaslu meminta agar KIP segera melakukan perbaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Aceh Singkil berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam memastikan data pemilih di daerahnya benar dan lengkap. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke Panwaslu Kecamatan atau KIP apabila terdapat kesalahan data, seperti nama ganda atau alamat yang tidak sesuai.
Dengan adanya uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, Bawaslu Aceh Singkil menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan akurasi data pemilih, demi terciptanya pemilu yang transparan, akuntabel, serta mencerminkan kehendak rakyat secara sah dan Demokratis.