Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Singkil menggelar rapat internal dalam rangka persiapan kegiatan penguatan kelembagaan

Rapat persiapan kegiatan penguatan kelembagaan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Singkil menggelar rapat internal dalam rangka persiapan kegiatan penguatan kelembagaan yang dijadwalkan akan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Aceh Singkil 04 Agustus 2025 Rapat yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Aceh Singkil ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu H. Syamsul Arifin,S.H, dan diikuti oleh seluruh jajaran komisioner serta staf sekretariat. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Aceh Singkil menyampaikan bahwa kehadiran Komisi II DPR RI dalam kegiatan mendatang merupakan momentum penting dalam memperkuat peran dan posisi kelembagaan Bawaslu di tingkat daerah. Oleh karena itu, rapat internal ini menjadi forum strategis untuk mematangkan persiapan dari berbagai aspek, mulai dari teknis acara hingga substansi materi yang akan disampaikan dalam forum dialog bersama Komisi II nanti. “Kita harus memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan kelembagaan yang dihadapi Bawaslu di daerah, khususnya di Aceh Singkil. Kehadiran Komisi II adalah bentuk perhatian pusat terhadap penguatan peran pengawasan pemilu secara menyeluruh,” ujar Syamsul Arifin. Rapat tersebut juga membahas sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian Bawaslu Aceh Singkil, seperti, kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan sarana prasarana penunjang pengawasan. Diskusi berlangsung aktif, dengan masukan-masukan dari setiap divisi yang mencerminkan dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan. Koordinator Sekretariat, Fazrul Ulla, S.Kom, turut menyampaikan paparan terkait teknis pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan yang direncanakan dalam bentuk dialog terbuka serta peninjauan langsung terhadap kondisi kantor dan fasilitas penunjang kerja Bawaslu. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar bagian dalam menyukseskan agenda ini. “Kita harus menunjukkan kesiapan yang optimal. Ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga ajang evaluasi dan pembelajaran bersama dalam memperbaiki sistem pengawasan pemilu,” ujarnya Rapat internal ini diakhiri dengan pembentukan panitia kecil yang akan bertanggung jawab dalam koordinasi pelaksanaan kegiatan serta pengumpulan data dan dokumen pendukung yang relevan. Dengan adanya langkah awal yang terencana ini, Bawaslu Aceh Singkil menunjukkan komitmennya dalam membangun kelembagaan yang kokoh, profesional, dan responsif terhadap perkembangan demokrasi lokal. Kegiatan penguatan kelembagaan yang akan berlangsung dalam waktu dekat tersebut diharapkan menjadi langkah konkrit menuju Bawaslu yang lebih mandiri, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.