Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Singkil Perkuat Pencegahan dan Sosialisasi Pasca Pemlu

Kantor sekretariat Bawaslu Aceh singkil

Aceh Singkil – Pasca pemilu usai masuk masa non tahapan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Singkil terus mengintensifkan langkah pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu fokus utama Bawaslu untuk memastikan seluruh proses demokrasi berjalan sesuai aturan, sekalipun belum memasuki tahapan resmi penyelenggaraan pemilu. Ketua Bawaslu Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin,S.H, menyampaikan bahwa masa pasca non tahapan adalah momentum strategis untuk membangun kesadaran politik masyarakat. “Pengawasan tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu sedang berjalan. Justru di masa non tahapan ini, kita harus memperkuat pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak awal,” ujarnya. Langkah pencegahan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari sosialisasi tatap muka, penyebaran materi edukasi, hingga pemanfaatan media sosial untuk menjangkau masyarakat luas. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya menjaga netralitas aparatur, menghindari politik uang, serta memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Aceh Singkil, Ismail Angkat,S.H.I,M.IP, menambahkan bahwa pihaknya gencar melakukan kunjungan ke desa-desa dan instansi terkait. “Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif. Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud bila masyarakat memahami hak dan kewajibannya,” katanya. Selain itu, Bawaslu juga menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan sebagai agen sosialisasi. Kerjasama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan pemahaman publik tentang aturan kepemiluan. Pasca non tahapan, Bawaslu Aceh Singkil juga melakukan evaluasi terhadap pengawasan yang telah berjalan, termasuk identifikasi potensi kerawanan menjelang tahapan berikutnya. Hasil evaluasi ini menjadi dasar penyusunan strategi pencegahan yang lebih tepat sasaran. Dengan upaya ini, Bawaslu Aceh Singkil berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga kualitas demokrasi. Kesadaran kolektif untuk mengawal pemilu yang jujur dan adil diyakini akan menjadi benteng kuat terhadap berbagai bentuk pelanggaran. “Pencegahan adalah investasi demokrasi. Semakin dini kita bergerak, semakin kecil peluang terjadinya pelanggaran. Mari kita jaga Aceh Singkil agar tetap menjadi daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan,” tutup Kordiv PPPS, Tamsir, Spd