Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Singkil Raih Peringkat Tiga Terbaik Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Se-Aceh Tahun 2025

Undangan wawancara monitoring ppid

Aceh Singkil: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Singkil berhasil masuk tiga terbaik Keterbukaan Informasi Publik  Bawaslu Se-Aceh Tahun 2025.  Bawaslu Aceh Singkil meraih peringkat tiga, setelah Banda Aceh di peringkat pertama, dan Lhokseumawe di peringkat kedua.  Pencapaian Bawaslu Aceh Singkil sangat meningkat dibandingkan dalam dua tahun terakhir.  Karena Aceh Singkil pernah menyandang terburuk kedua Keterbukaan Informasi Publik  Se-Aceh Tahun 2023.

Ketua Bawaslu Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin, SH, Jumat (8/8/2025), mengatakan perolehan tiga terbaik diterima Bawaslu Aceh Singkil dari Bawaslu Republik Indonesia melalui Surat Nomor: B-301/HM.00.00/K1/08/2025 pada Jumat (8/8/2025),

"Dalam surat tersebut  Bawaslu Aceh Singkil dinyatakan masuk dalam tiga terbaik  Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 dari 23 Kabupaten/Kota se-Aceh.  Di surat tersebut kami diundang mengikuti Wawancara Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025, yang akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa, 12 sd 13 Agustus 2025 secara daring se-Indonesia,” kata Syamsul Arifin.

Syamsul Arifin mengatakan perolehan prestasi ini termotivasi dari pengalaman pahit karena saat baru dilantik harus menerima penghargaan terburuk kedua pada tahun 2023.

“Awal saya menjabat,  saat kami baru dilantik Aceh Singkil mendapat juara terjelek se-Aceh, nomor 2. Seperti shock terapi rasanya.  Tapi itulah yang memotivasi saya, untuk PPID itu ada di divisi Datin kebetulan saya PICnta, Dari pengalaman itu, saya dan tim, komit membawa Bawaslu Aceh Singkil menuju yang terbaik, bersaing dengan kota besar,” kata Syamsul Arifin.

Syamsul Arifin, yang lebih akrab dipanggil Mas Bro, mengatakan meski Bawaslu Aceh Singkil berada  di sudut perbatasan Aceh, namun tak mematahkan semangat seluruh tim untuk berbenah dan bersaing dengan kota-kota besar di Provinsi Aceh.

“Sebelum posisi sekarang, kami awalnya berjuang untuk mendapatkan predikat INFORMATIF di tahun 2024.  Karena di tahun 2023, dengan posisi sebagai terjelek kedua di Aceh, predikat kita adalah tidak informatif.  Alhamdullilah berbenah dengan tim, berjuang dengan tim, di 2024, kami mendapatkan Informatif.  Itukan ada tiga predikat: Tidak Informatif, Kurang Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.” paparnya.

Lanjut Syamsul Arifin, dengan perubahan predikat tersebut semakin menambah kepercayaan diri Tim Bawaslu Aceh Singkil untuk membenahi Keterbukaan Informasi Publik, yang diwajibkan di seluruh Bawaslu di Indonesia. 

“Keterbukaan Informasi Publik itu kan wajib, diatur undang-undang.  Karena itu sejak awal 2025, kami berpacu dengan tim.  Kami benar-benar bekerja keras, kami benahi semua, kita benar-benar terbuka.  Dari kegiatan, penyerapan anggaran, proses sengketa, penyelesaian sengketa, semua kita publish di PPID kita,” ujarnya. 

 

Seperti pepatah, usaha tak akan menghianati hasil,  dari hasil penilaian, Bawaslu Aceh Singkil  mengukir prestasi gemilang, karena Bawaslu Aceh Singkil melejit, berhasil masuk dalam tiga terbaik Keterbukaan informasi Publik se- Aceh tahun 2025.

“Kami diuji akses dari Bawaslu, menggandeng Komisi Informasi Publik, alhamdullilah Aceh Singkil tahun 2025 di hari Jumat yang berkah ini kita mendapatkan tiga terbaik se-Aceh," kata Syamsul Arifin.

Syamsul Arifin,mengatakan berkomitmen memberikan yang terbaik dalam pelayanan ke publik, dan mengangkat nama Bawaslu Aceh Singkil di tingkat Provinsi maupun tingkat Nasional.

“Ini tidak hanya mencari kepuasan semata atas prestasi.  Tetapi lebih kepada komitmen kami, dan motivasi kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik.  Bawaslu Aceh Singkil sekarang ini terbuka terhadap seluruh informasi,  Meski tahun ini kita meraih tiga terbaik, kita akan terus bekerja dan berusaha, agar lembaga ini  bisa bersaing di tingkat Provins dan nasional,” tutupnya.