Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Singkil Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Pemkab dan DPRK dalam Penguatan Demokrasi

Bupati Aceh Singkil hibahkan tanah dan bangunan ke Bawaslu Aceh Singkil

Selasa 15/11/2025, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Singkil, H.Syamsul Arifin. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Aceh Singkil, H.Safriadi Oyon,S.H., serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, H.Amaliun. atas dukungan penuh yang diberikan dalam memperkuat penyelenggaraan demokrasi di daerah tersebut. Bentuk dukungan itu diwujudkan melalui hibah tanah beserta bangunan permanen untuk digunakan sebagai kantor Bawaslu Aceh Singkil Gedung Ex Dinas Pengairan/PUPR, yang ber alamat di Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Aceh Singkil, H.Syamsul Arifin, menegaskan bahwa hibah tersebut bukan hanya sekadar pemberian aset semata, tetapi merupakan simbol komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi pengawasan pemilu. Ia menyebutkan bahwa keberadaan fasilitas yang representatif akan memberikan dampak signifikan terhadap kualitas kinerja Bawaslu, terutama dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan transparan.

Menurutnya, Bawaslu membutuhkan ruang kerja yang memadai untuk menjalankan fungsi strategisnya, mulai dari pengawasan tahapan pemilu, penyelesaian sengketa, penanganan pelanggaran, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya bangunan permanen yang dihibahkan, Bawaslu Aceh Singkil kini memiliki sarana yang lebih layak untuk menjalankan tugas tersebut secara optimal.

Ketua Bawaslu Aceh Singkil juga menekankan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak hanya memperkuat kelembagaan Bawaslu, tetapi juga mempertegas tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas demokrasi. “Kami sangat mengapresiasi perhatian Bupati dan Ketua DPRK Pemerintah Aceh Singkil khususnya. Hibah ini adalah bentuk nyata bahwa pemerintah daerah memahami pentingnya peran Bawaslu sebagai garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hibah tanah dan bangunan ini akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam menciptakan ruang koordinasi yang lebih efektif antara Bawaslu, stakeholder pemilu, dan masyarakat. Ia berharap fasilitas baru tersebut dapat menjadi pusat kegiatan edukasi kepemiluan, pelatihan pengawas partisipatif, serta ruang advokasi bagi masyarakat yang ingin berperan aktif dalam pengawasan pemilu.

Dokumentasi pengecekan lahan dan bangunan
Dokumentasi Pengecekan Lahan Dan Bangunan

Bupati Kab Aceh Singkil , dalam kesempatan terpisah, menyatakan bahwa hibah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu dapat bekerja secara maksimal. Mereka menilai bahwa terciptanya demokrasi yang sehat tidak dapat dipisahkan dari dukungan terhadap lembaga-lembaga yang berperan mengawasi jalannya pemilihan umum.

H.Syamsul, menutup pernyataannya dengan harapan agar sinergi antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjalin. Ia menegaskan bahwa penguatan demokrasi adalah tugas bersama, sehingga dukungan yang diberikan harus terus dijaga, baik dalam bentuk kebijakan, fasilitas, maupun partisipasi aktif masyarakat.

Dengan adanya hibah ini, Bawaslu Aceh Singkil optimis dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam menciptakan pemilu yang bermartabat, berkualitas, dan berintegritas di Kabupaten Aceh Singkil. Dukungan ini diharapkan menjadi langkah penting menuju pengawasan pemilu yang semakin profesional dan dipercaya publik.