Bupati dan DPRK Aceh Singkil Berkomitmen Mendukung Berjalannya Demokrasi dengan Menghibahkan Tanah dan Bangunan Permanen kepada Bawaslu Aceh Singkil
|
Singkil 25 Nov 2025. Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam memperkuat demokrasi di daerah kembali terbukti melalui langkah strategis yang dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil. Dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di kompleks kantor pemerintah kabupaten, Bupati Aceh Singkil bersama unsur pimpinan DPRK menyerahkan hibah tanah beserta bangunan permanen kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh Singkil. Hibah ini menjadi wujud dukungan nyata pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas.
Acara serah terima tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil,H.Safriadi Oyon,S.H., Ketua DPRK,H.Amaliun,Ketua Bawaslu Aceh Singkil, H.Syamsul Arifin, Sekda dan Asisten 1 Aceh Singkil. Dalam sambutannya, Bupati Aceh Singkil menegaskan bahwa keberadaan fasilitas yang memadai bagi Bawaslu merupakan kebutuhan fundamental untuk memperkuat pengawasan pemilu, sekaligus memastikan proses demokrasi di Aceh Singkil berjalan dengan baik.
Menurut Bupati, Safriadi Oyon, hibah tanah dan bangunan permanen tersebut bukan hanya sekadar pemberian aset, tetapi juga bentuk komitmen moral dan institusional pemerintah daerah dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab ikut mendukung lembaga penyelenggara pemilu, baik Komisi Independen Pemilihan (KIP) maupun Bawaslu, agar dapat bekerja secara optimal.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Singkil, H.Amliun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dukungan legislatif terhadap proses demokrasi di daerah telah menjadi prioritas penting dalam setiap Tahapan Pemilu dan non tahapan pemilu. Pihak DPRK memandang bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu akan berdampak langsung terhadap kualitas pesta demokrasi, terutama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.Sehingga menjadi pemilu yang bermartabat.
Bangunan yang dihibahkan merupakan gedung permanen yang berdiri di atas tanah dengan luas yang memadai untuk menunjang operasional Bawaslu Aceh Singkil. Gedung tersebut dilengkapi dengan beberapa ruangan kerja, ruang pertemuan, serta fasilitas pendukung lainnya yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efektivitas kerja para pengawas pemilu di tingkat kabupaten. Hibah ini juga merupakan jawaban atas kebutuhan Bawaslu Aceh Singkil selama ini, yang sebelumnya masih menghadapi keterbatasan fasilitas kantor dalam melaksanakan tugas pengawasan selama tahapan pemilu berlangsung.
Ketua Bawaslu Aceh Singkil,H.Syamsul Arifin,yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah kabupaten dan DPRK Aceh Singkil atas komitmen kuat mereka terhadap penguatan demokrasi. Menurutnya, dukungan ini sangat berarti bagi Bawaslu, karena pengawasan pemilu membutuhkan perangkat organisasi yang memadai, termasuk gedung kantor yang representatif. Ia menegaskan bahwa dengan adanya fasilitas baru ini, Bawaslu Aceh Singkil dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan lebih maksimal, baik pada masa pra-tahapan, tahapan, hingga pasca penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, Ketua Bawaslu Aceh Singkil juga menyampaikan bahwa hibah tersebut akan menjadi motivasi tambahan bagi seluruh jajaran pengawas untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memastikan setiap proses pemilu berjalan sesuai aturan. Ia menyatakan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk memanfaatkan aset tersebut secara optimal demi kepentingan publik dan demi terciptanya pemilu yang berkualitas.
Acara serah terima hibah ditutup dengan penandatanganan berita acara antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, DPRK, dan Bawaslu Aceh Singkil. Penandatanganan ini menjadi simbol penting bahwa seluruh pihak memiliki visi yang sama dalam memperkuat demokrasi di daerah. Hibah ini juga diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu dalam menghadapi berbagai agenda demokrasi di masa mendatang.
Dengan adanya komitmen bersama ini, Aceh Singkil diharapkan mampu menjadi daerah yang terus menjaga kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pemerintah daerah bersama DPRK telah menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan pengawas pemilu merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan stabilitas politik dan kesejahteraan masyarakat.