Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Singkil Hadiri Rapat Kordinasi DPB

Aceh Singkil - Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil menghadiri Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Februari 2021 yang dilaksanakan secara terbuka di Media Center Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Aceh Singkil, Selasa 02/03/202. Acara tersebut dihadiri oleh Salman, ST  Kordiv. SDM dan Azwar Ramnur Koordiv. Pengawasan Humas dan Hubal, dalam rangka melaksanakan tupoksi tugas pengawasan pelaksanaan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, selain itu, acara tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan Disdukcapil Aceh Singkil, Perwakilan Polres Aceh Singkil, Perwakilan Kodim Aceh Singkil dan hadir pula perwakilan unsur Partai Politik dari Partai Gerindra. Panwaslih Aceh Singkil mengapresiasi KIP dan semua pihak atas adanya mekanisme yang baru sehingga KIP dapat melakukan penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan memperoleh data penduduk dari berbagai intansi terkait. Dalam rapat tersebut Azwar Ramnur menyampaikan agar KIP Aceh Singkil mengumumkan Daftar Pemilih berkelanjutan yang diperoleh dari instansi terkait byname dipapan pengumuman/Website KIP Aceh Singkil sesuai dengan instruksi surat KPU RI No. 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021. Lebih lanjut KIP Aceh Singkil telah memproses data untuk DPB periode bulan Februari sebanyak 21  Pemilih dinyatakan TMS sebab meningal dunia dengan rincian 13 orang laki-laki dan 8 orang perempuan serta potensi pemilih baru sebanyak 250 orang dengan rincian 130 orang laki-laki dan 120 orang perempuan. Sebelumnya pada bulan Januari 2021 jumlah Pemilih 74.286 orang, sehingga total Pemilih pada bulan Februari 2021 berjumlah 74.515 orang pemilih.*
Tag
Berita