108 Calon Peserta PKD Kecamatan Simpang Kanan Aceh Singkil Akan Ikuti Tes Wawancara
|
Singkil,- Sebanyak 108 calon Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) di Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil akan mengikuti tes wawancara.
Tes wawancara itu, dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Simpang Kanan.
Tes wawancara terhadap peserta 108 calon anggota PKD itu, akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, dimulai pada tanggal 31 Januari hingga 2 Februari tahun 2023.
Ketua panwaslu kecamatan Simpang kanan Salihuddin mengatakan sesuai dengan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor :05/KP.01/01/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di laksanakan selama 3 hari. Di Seketariat panwascam Simpang Kanan jalan Syekh Abdul Rauf”, ujar Salihuddin pada Minggu (29/1/23).
Ia berharap agar calon PKD yang lulus nanti, memiliki SDM berkualitas dan berintegritas, supaya kerja-kerja pengawasan di Pemilu 2024 berjalan maksimal,” tandasnya.
sumber: radarsingkil.co