Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Perwasi dan Bawaslu Aceh Singkil Bahas Penguatan Demokrasi dan Literasi Publik

Ketua perwasi dan bawaslu aceh Singkil

ACEH SINGKIL – Ketua Persatuan Wartawan Aceh Singkil (Perwasi), Nazaruddin, bersama jajaran pengurus mengunjungi Kantor Bawaslu Aceh Singkil untuk berdiskusi mengenai penguatan demokrasi dan peran media dalam mendukung pengawasan partisipatif.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua Bawaslu kawasan Singkil Utara, Senin, 22 Juni 2026. 

Ketua Bawaslu Aceh Singkil itu membahas sejumlah isu, mulai dari perkembangan demokrasi di daerah, peningkatan partisipasi masyarakat, hingga tantangan penyebaran informasi di era digital.

Nazaruddin mengatakan media memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurut dia, pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan edukasi politik kepada masyarakat.

Ketua perwasi dan bawaslu aceh Singkil

“Pers dan Bawaslu memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga kualitas demokrasi. Melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang, media dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat serta mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan,” kata Nazaruddin.

Ketua Bawaslu Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Menurut Syamsul, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara dan pengawas pemilu, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers.

“Melalui pemberitaan yang edukatif dan konstruktif, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga integritas demokrasi,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif. 

Mereka menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah pelanggaran serta meningkatkan kualitas pemilu pada masa mendatang.

Selain itu, diskusi menyoroti tantangan yang muncul akibat maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi di ruang digital. 

Karena itu, Perwasi dan Bawaslu menilai diperlukan kolaborasi dalam meningkatkan literasi informasi agar masyarakat lebih cermat menerima dan menyebarkan informasi.

Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara kedua lembaga. 

Keduanya berharap sinergi yang terbangun dapat mendukung terwujudnya demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Aceh Singkil.