Lompat ke isi utama

Berita

8 STAF BAWASLU KABUPATEN ACEH SINGKIL IKUTI ORIENTASI PPPK HARI PERTAMA, DALAMI NILAI-NILAI ASN DAN ETIKA INSTANSI

Orientasi PPPK Bawaslu

Aceh Singkil, – Sebanyak delapan orang staf Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari pertama yang dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026. Pada hari pertama orientasi, peserta menerima materi Pengenalan Nilai-Nilai ASN dan Etika Instansi sebagai bekal awal dalam memahami peran dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan tersebut menghadirkan Ibu Maitanur, Anggota Bawaslu Provinsi Aceh, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya setiap PPPK menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta etika dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ibu Maitanur juga mengajak seluruh peserta untuk mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga mampu menjadi ASN yang berorientasi pada pelayanan, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan delapan staf Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil dapat memahami kedudukan dan fungsi sebagai ASN, membangun karakter yang berintegritas, serta menerapkan budaya kerja yang profesional dan beretika. Pembekalan ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil.

Keikutsertaan delapan staf Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil dalam Orientasi PPPK merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung pengembangan kapasitas aparatur yang berkualitas, sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN.