Bawaslu Aceh Singkil Buka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif secara Daring
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Singkil kembali membuka pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif bagi masyarakat umum. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pengawasan Pemilu melalui pelibatan aktif masyarakat. Melalui program ini, Bawaslu mengajak warga untuk berperan langsung dalam menjaga integritas dan keadilan Pemilu tahun 2029 mendatang.
Ketua Bawaslu Aceh Singkil, H.Syamsul Arifin, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pendidikan pengawas partisipatif ini bertujuan membangun kesadaran politik dan meningkatkan kapasitas masyarakat agar mampu mengawasi tahapan Pemilu secara mandiri. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh jajaran pengawas formal, tetapi juga oleh masyarakat yang peduli terhadap demokrasi dan keadilan pemilu.
Pendaftaran dibuka secara terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga tokoh masyarakat. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti serangkaian kegiatan pendidikan, pelatihan, dan diskusi tematik seputar pengawasan partisipatif, netralitas ASN, politik uang, serta pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi.
Selain memberikan wawasan tentang kepemiluan, program ini juga diharapkan melahirkan kader pengawas yang mampu menjadi mitra strategis Bawaslu di lapangan. Mereka akan menjadi agen edukasi politik di tengah masyarakat dan turut serta dalam menciptakan suasana Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Bawaslu Aceh Singkil menekankan bahwa partisipasi masyarakat merupakan kunci suksesnya pengawasan Pemilu. Melalui pendidikan ini, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga penggerak demokrasi yang aktif. Pendaftaran dilakukan secara daring maupun langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Dengan dibukanya pendaftaran pendidikan pengawas partisipatif ini, Bawaslu Aceh Singkil berharap muncul semangat baru dari masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi di daerah. Kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu.
Program ini merupakan wujud nyata komitmen Bawaslu dalam membangun demokrasi partisipatif dan memperluas peran masyarakat dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu di Aceh Singkil.