Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil Gelar Rapat Mantangkan Penyusunan Indikator Kinerja utama

Bawaslu kabupaten Aceh Singkil

Aceh Singkil,– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Singkil menggelar rapat pemantapan penyusunan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin.

Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil beserta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil. Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan penyusunan dokumen Indikator Kinerja Utama sebagai acuan dalam mengukur capaian kinerja organisasi secara terarah, terukur, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin, menegaskan bahwa penyusunan IKU merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

"Indikator Kinerja Utama harus disusun secara cermat dan selaras dengan tugas, fungsi, serta sasaran strategis lembaga. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar H. Syamsul Arifin.

Selama rapat berlangsung, peserta melakukan pembahasan terhadap rancangan indikator pada masing-masing bidang, termasuk penyelarasan dengan arah kebijakan Bawaslu Republik Indonesia. Berbagai masukan dan saran juga disampaikan guna memastikan dokumen IKU yang disusun dapat menjadi instrumen evaluasi kinerja yang efektif.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan kinerja kelembagaan sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu serta mempersiapkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang semakin berkualitas di masa mendatang.