Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Ajak Masyarakat Awasi DPB

Panwaslih Aceh Singkil mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Hal ini dimaksudkan agar Daftar Pemilih berkelanjutan lebih bersih. Kordinator Divisi Pengawasan Panwaslih Aceh Singkil, Azwar Ramnur menjelaskan,  Daftar Pemilih Berkelanjutan terus berubah. Hal ini seiring dengan perubahan status kependudukan di masyarakat. "Kalau ada anak sudah sampai usia 17 tahun, itu sudah bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Demikian pula, kalau ada pensiunan TNI/Polri itu dimasukan daftar pemilih. Sedangkan orang yang sudah meninggal harus dikeluarkan dari daftar pemilih. Proses ini butuh informasi dari masyarakat". Kata Azwar. Peran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keabsahan Daftar Pemilih menjadi salah satu faktor pendukung utama. Sebab meskipun ada perubahan status kependudukan seorang pemilih, tetapi bila tidak diporkan ke Catatan Sipil, atau kepada KIP, maka namanya masih tercantum dalam daftar pemilih. <span;>"Kadang-kadang orang yang sudah meninggal pun masih tercatat di Daftar Pemilih. Ini terjadi karena tidak dilaporkan oleh warisnya atau oleh kepala Desanya. Sehingga namanya masih tercantum di situ". Kata Azwar.

Tag
Uncategorized